Senin, 27 Februari 2017

Rama sebagai Konselor

Rama sebagai Konselor adalah sebuah tulisan yang bagi saya adalah sebuah pengalaman dan hasil pendidikan selama kuliah konseling. Dalam tulisan ini saya berusaha untuk menyampaikan beberapa hal penting yang diterima selama proses perkuliahan konseling. Beberapa hal itu dikatakan penting tidak hanya sebatas pada ranah pemenuhan nilai saja melainkan yang lebih utama adalah saya dapat men-share-kan sebuah pemahaman yang sangat berguna bagi tugas pelayanan saya sebagai pribadi yang akan menjadi imam-religius. Dengan kata lain, materi yang akan saya sampaikan ini merupakan suatu hal yang relefan bagi perjalanan panggilan imamat saya kelak!

1.      Latar Belakang
Romo …, bisakah saya berbicara dengan Romo sebentar. Soalnya, saya  sedang mengalami masalah dengan isteri saya”! Keluhan pengalaman seperti itu sepertinya telah menjadi hal yang sangat familiar bila mengaitkannya dengan keberadaan seorang romo/pastor yang berkarya di mana pun, terlebih yang berkarya di paroki. Seorang semanaris/frater yang telah ditahbiskan menjadi seorang romo adalah sebuah anugerah yang menjadikan pribadi itu menjadi pribadi yang memiliki nilai lebih di mata umat Gereja. Romo menjadi pribadi yang lebih di mata umat karena ia menjadi pribadi yang dinomor satukan; seorang pribadi yang sesuai dengan tugas perutusan menjadi gembala bagi umat Allah.
Romo adalah figur utama Gereja yang menjadi orang kepercayaan bagi umat. Maka menjadi hal yang lumrah dan biasa bila menemukan sebuah keluhan seperti pada paragraf awal tadi yang menceritakan kedatangan seorang umat kepada romonya. Umat yang sedang mengalami masalah (dengan istrinya itu) berharap bahwa pastornya dapat membantu dan mengatasi masalah yang sedang dihadapi. Romo telah mendapatkan nilai kepercayaan di mata umat! Mungkin, pengalaman atau kasus seperti pada bagian awal tadi adalah satu di antara banyak kasus yang dihadapai oleh seorang romo dalam karyanya. Berhadapan dengan situasi familiar - bahwa romo adalah seorang figur kepercayaan - yang sering dijumpai dalam pengalaman pastoral, maka bagi saya secara pribadi menilai bahwa seorang romo harus membekali dirinya tidak hanya dengan pengetahuan filsafat-teologi saja! Seorang romo haruslah juga membekali dirinya dengan pengetahuan tentang dunia konseling karena ia akan berhadapan dengan situasi Gereja yang kompleks, di antaranya adalah menghadapi umat yang sedang mengalami permasalahan dengan kehidupan duniawi-dengan sesama, seperti pada contoh kasus di atas. Situasi demikianlah yang menuntut seorang romo untuk harus juga menjadi seorang konselor!
Situas di lapangan pastoral memanglah situasi yang tak terduga. Seorang romo tidak dapat secara eksplisit memperkirakan permasalahan umat yang akan dihadapinya. Dengan memiliki potensi sebagai konselor, seorang romo diharapkan mampu untuk dapat menghadapi situasi insidental yang dialami oleh umat. Pengetahuan yang cukup tentang dunia konseling setidaknya memberikan sumbangan lebih bagi seorang romo untuk memberikan pelayanan “insidental” kepada umat (klien) yang mengalami masalah bila meminta bantuan. Lantas, manuver apa yang seharusnya dapat diberikan oleh seorang romo-konselor dalam “kamar tamu”-nya bila berhadapan dengan umat yang memiliki masalah cukup kompleks? Langkah apa yang secara tepat dapat dilakukan bila umat yang datang kepada romo (dengan masalahnya) dalam keadaan insidental? Pada bagian selanjutnya akan ditampilkan beberapa poin yang bagi saya memberikan sumbangan pengatahuan konseling untuk membantu dalam tugas pelayanan-pastoral ke depan, terutama bagi saya!

2.      Rama sebagai Konselor
Ketika seorang romo berkecimpung dalam dunia karya, entah yang bertugas di dunia pendidikan, karya kategorial, formasio (masa pembentukan bagi para calon), hingga sampai pada pelayanan pastoral-parokial, akan tidak luput dari perjumpaan dengan umat Gereja. Perjumpaan dengan umat inilah yang tidak menutup kemungkinan atas pandangan bahwa sosok seorang romo adalah sosok yang diutamakan dalam kehidupan umat. Maka, akan menjadi hal yang dapat diterima bila umat melihat romonya adalah seorang pribadi yang diharapkan mampu untuk membimbing dan mengarahkan perjalanan domba gembalaannya. Bahkan, tidak dapat disangkal pula bila umat yang sedang mengalami permasalahan datang kepada seorang romo. Kepercayaan inilah yang sebenarnya memberi entry point untuk memiliki kepercayaan dari umat yang digembalakannya. Namun permasalahannya, mampukan seorang romo memiliki potensi untuk menghadapai umat dengan pelbagai keperluan dan permasalahannya? Atas dasar inilah menjadi hal yang sangat relevan bila sang romo dengan pelayanan “kamar tamu”-nya memberikan sumbangan positif bagi domba yang datang kepadanya. Atas dasar itu pula yang menuntut seorang romo untuk menyediakan diri untuk menjadi seorang konselor. Tuntutan inilah yang mendasari sebab di jaman yang terus berkembang, umat tidak hanya berhadapan dengan permasalahan iman melainkan juga dengan permasalahan yang bersinggungan langsung dengan kehidupan duniawi (permasalahan dengan keluarga, tetangga, ekonomi, pendidikan, mentalitas pribadi, emosional dan lain sebagainya).

Yang perlu dihindari
Waah …, Romo …, saya sangat kecewa dengan kedua orang tua saya karena mereka tidak mengerti betapa saya sedih tatkala mereka tidak merestui hubungan saya dengan Hana!”, begitulah salah satu dari sekian contoh-contoh permasalahan/kasus yang dimiliki oleh umat yang datang kepada romo. Kasus itu adalah salah satu dari antara mudika yang sedang mengalami masalah dalam praksis kehidupan. Permasalahan yang dimiliki umat semakin kompleks dan beraneka ragam sesuai dengan umur serta status sosialnya dalam masyarakat. Maka yang datang untuk meminta bimbingan kepada romo sangatlah sulit untuk diprediksikan. Oleh karena itu, romo pun harus siap untuk menghadapi umat yang datang kepadanya!
Menghadapai situasi yang menuntut romo untuk memberikan bantuan kepada uamt yang sedang mengalami sebuah masalah bukanlah hal yang mudah. Romo tidak hanya dituntut untuk memberikan sesuatu dan umat pasti puas! Figur romo diharapkan dapat menjadi lebih dari sekadar romo; romo yang mampu menjadi seorang konselor sehingga siap dalam menghadapi umat (klien). Namun sayangnya, bila umat yang bermasalah datang kepada romo dengan pelbagai permasalahannya malah ditanggapi dengan tanggapan yang tidak berbobot! Artinya, umat hanya mendapatkan peneguhan saja sehingga masalah yang seharusnya diselesaikan tidak tersentuh. Begitulah kiranya bila figur seorang romo dalam tugas pelayanannya hanya mengandalkan kemampuan pengetahuan rasio-reflektif saja! Umat yang datang sebenarnya membutuhkan tanggapan empatik akan tetapi dijamu dengan tanggapan non-empatik dari romo. Tanggapan non-empatik itu dapat menghalangi komunikasi yang lebih dalam (the roadblocks to communication) sehingga mengakibatkan terhalangnya umat (sebagai mitra komunikasi-MK/konseli) untuk mengungkapkan perasaan dan persoalannya kepada romo (pembimbing/P). Oleh karena itu, menjadi hal yang penting untuk mengenali tanggapan non-empatik itu sehingga romo tidak mengecewakan umat yang datang kepadanya. Beberapa tanggapan non-empatik itu adalah:
a)      Mempersamakan persoalan MK dengan P sendiri atau dengan persoalan orang lain.
Apabila P berkata: “Saya dulu juga pernah demikian!”, maka MK akan mendapat kesan bahwa persoalannya dianggap tidak istimewa. Demikian pula jika P berkata tentang persamaan pengalaman MK dengan pengalaman orang lain: “Ibu saya dulu juga memiliki pengalaman yang sama denganmu!”, maka yang akan terjadi adalah yang menjadi pusat dalam bimbingan bukan lagi MK melainkan P. Situasi demikian “mematikan” MK untuk mengungkapkan semua perasaan atau persoalaan yang dimiliki.
b)      Menganggap persoalan MK sebagai persoalan umum dan biasa.
Kalau P menanggap dan menilai bahwa permasalahan MK sebagai permasalahan yang umum serta biasa dengan berkata, “Ah …, itu biasa”, maka MK tidak akan melanjutkan pembicaraannya. Tanggapan, “Ah …, itu biasa” tidak akan menghapus perasaan atau persoalan yang dihadapi MK. Tanggapan demikian hanya menghentikan percakapan dalam bimbingan sehingga komunikasi yang diharapkan pun tidak terjadi.
c)      Menyebutkan suatu kebenaran.
Apabila dalam suatu saat umat mengungkapkan kesedihannya karena adiknya meninggal dunia mendengar P berkata: “Allah telah menerima adikmu di surga”! Tanggapan seperti itu rasanya hanyalah nasihat pada tarap pikiran-akal saja dan bukan untuk mengobati perasaan-permasalahan. Tanggapan seperti itu sebenarnya benar namun tidak tepat dengan situasi yang sedang dihadapi oleh umat sebab umat itu tidak membutuhkan nasihat surgawi saja melainkan sebuah perhatian penuh dari sang gembalanya!
d)     Mengadili.
Apabila P memberi tanggapan “Itu benar”, “Saya sangat setuju dan sependapat denganmu”, “Itu sangat bijaksana”, sebenarnya P sudah mengadili MK. Walaupun tanggapan itu sepertinya memberikan pujian terhadap persoalan yang dihadapi MK namun akan berakibat bahwa MK berfikir kembali untuk melanjutkan sharing persoalannya. MK khawatir bahwa apabila dalam pembicaraan selanjutnya ia menungkapkan perasaan/pernyataan negatif, P juga akan mengadilinya dengan pernyataan yang negatif pula. Dalam hal demikian, P seringkali dianggap sebagai romo yang menghakimi atau mengadili orang yang mencurahkan perasaan/persoalan kepadanya.
e)      Memberikan pertolongan rohani sebelum waktunya.
Sebuah kalimat atau pernyataan yang dapat menghentikan pembicaran dalam bimbingan kamar tamu romo adalah kalimat rohani: ayat Kitab Suci, kebenaran Kitab Suci, renungan pendek dan doa. Itu semua adalah baik namun kurang tepatlah bila diungkapkan dalam situasi bimbingan dengan uamt yang sedang mengalami permasalahan. Maka langkah yang lebih baik dalam bimbingan adalah tidak langsung memberikan pertolongan rohani kepada MK melainkan terlebih dahulu perasaan dan pergolakan batin MK ditangkap, dipahami dan dipantulkan dalam bantuan yang tepat. 
f)       Menasihati.
Salah satu yang sering dijumpai dalam kegiatan bimbingan adalah menasihati. P langsung memberikan nasihat kepada MP pada bagian awal pembicaraan tanpa memahami lebih lanjut permasalahan yang dihadapi. Padahal, dalam keadaan seperti itu MK sebenarnya lebih membutuhkan pengertian dan pemahaman dari P (romo) sehingga ia dengan leluasa dapat mengungkapkan perasaan/persoalan yang dihadapinya.
Dengan mengetahu beberapa tanggapan non-empatik dalam bimbingan yang harus dihindari, seorang romo diharapkan mampu untuk memberikan yang terbaik bagi umat yang dibimbingnya. Seorang romo yang berhadapan dengan klien/umatnya sendiri diharapkan tahu akan situasi umat sehingga ia bersedia untuk menjadi pendengar setia untuk memahami apa yang sedang dikeluhkan oleh umat. Oleh karena itu, kecenderungan yang biasa terjadi dalam praktik kamar tamu dengan memberikan tanggapan-tanggapan non-empatik dapat dihindari sehingga umat dengan rela hati untuk mengungkapkan seluruh perasaan akibat permasalahan yang sedang dihadapi. Mengindari beberapa tanggapan non-empatik adalah sebuah manuver tepat bagi seorang romo untuk melangkah maju menjadi konselor bila berhadapan dengan umat-klien yang sedang mengalami permasalahan yang sedang dihadapi.

Menjadi konselor
Adapun langkah selanjutnya (setelah menghindari beberapa tanggapan non-empatik), seorang romo dimampukan untuk memiliki potensi menjadi seorang konselor dengan memperhatikan beberapa aspek pelancar komunikasi. Aspek-aspek itulah yang menjadi sebuah modal untuk membangun komunikasi yang efektif dengan umat yang meminta bimbingan dengannya. Dengan kata lain, selain memperhatikan beberapa tanggapan yang harus dihindari, seorang romo dalam kegiatan bimbingannya juga harus memperhatikan beberapa tanggapan yang konstruktif untuk membangun penerimaan dan pemahaman umat yang dibimbing.
Ketika umat datang kepada romonya dengan meminta agar mendapat bantuan atau setidaknya mendapat perhatian, maka langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah dengan mendengar pasif/diam. Ada pepatah yang mengatakan “silence is golden”. Dengan sikap diam yang dimiliki, seorang romo memberikan kesempatan kepada umat yang sedang mengalami masalah itu untuk mengungkapkan masalahnya, memberi kesempatan untuk mengalami proses katarsis dan meluapkan/mengungkapkan perasaan/emosinya dan yang lebih penting ialah bahwa ia diterima dengan hangat. Selanjutnya, romo berusaha untuk memberikan tanggapan pengakuan-penerimaan (acknowledgment respons) dengan isyarat non-verbal (mengangguk, tersenyum, dan menunduk ke arah depan) maupun verbal (dengan berkata, “Ya …, saya mengerti”, “Oo …, begitu…”). Ketika umat tadi telah merasa nyaman dengan tanggapan penerimaan yang diberikan maka romo kemudian mengajaknya untuk membuka pintu atau mengundang/mengajaknya untuk bicara lebih banyak.
Ketiga langkah di atas adalah cara mendengarkan pengungkapan perasaan/persoalan umat dalam bimbingan yang masih memiliki keterbatasannya. Ketiga langkah dasar dalam bimbingan tadi kurang memperlihatkan interaksi. Bila diperhatikan ternyata konseli yang lebih aktif sehingga ia hanya tahu bahwa ia didengarkan. Namun di lain pihak, ia mungkin belum mengetahui apakah romo/konselor menerima dirinya dengan persoalannya sebab persoalan yang lebih mendalam dan penyebab dari persoalannya belum tergali. Ketiga cara awal itu kiranya masih relatif dan termasuk pasif serta tidak menunjukkan bahwa umat sudah dipahami. Oleh karena itu, akan menjadi tidak lengkaplah bila seorang romo dalam kegiatan bimbingannya hanya mempraktikkan ketiga cara tadi. Seorang romo bila telah mempraktikkan aspek-aspek tanggapan konstruktif - seperti dalam ketiga langkah tadi - sebenarnya telah membangun sebuah komunikasi yang baik dengan konseli. Hanya saja masih dibutuhkan satu hal lagi yang kiranya menjadi senjata utama untuk menghadapi umat yang bermasalah, yakni: mendengarkan aktif (acktve listening)!
Mendengarkan aktif (acktve listening) merupakan sebuah langkah yang sangat diperlukan dalam proses bimbingan yang diberikan romo kepada umat yang datang kepadanya dengan aneka permasalahan. Sekalipun bagi seorang romo, kegiatan bimbingan adalah sebuah kegiatan yang tidak dapat diprediksikan/insidental maka setidaknya mendengarkan aktif harus dimilikinya. Langkah ini sangat penting karena dalam mendengarkan aktif, penerima/ pendengar berusaha mengerti perasaan pembicara serta arti pesan yang dikirimkannya. Kemudian pengertian yang ditangkap itu dirumuskan dalam kalimat dan dikirimkan kembali kepada pengirim. Hal yang perlu diperhatikan adalah penerima (romo) tidak mengirimkan pesannya sendiri (misal: penilaian, nasihat, analisa dan pertanyaan). Yang mejadi tanggapan balik hanyalah apa yang dianggapnya sebagai arti pesan dari si pengirim. Bagian yang menjadi umpan balik adalah untuk menyesuaikan ketepatan si penerima dalam mendengarkan sharing si pengirim. Hal ini yang yang dapat meyakinkan pengirim (umat) bahwa ia dimengerti oleh romo pada saat ia mendengar pesannya ”diumpan balikkan” dengan tepat. Dengan kata lain bahwa umat yang mengungkapkan perasaan atas permasalahan yang dihadapi menyadari ”dipahami” oleh romonya.
Mendengarkan aktif (acktve listening) membantu romo sebagai konselor untuk mengembangkan hubungan hangat dengan umat (klien); mendorong terjadinya katarsis (perasaan negatif berkurang/hilang dengan jalan mengungkapkannya secara terbuka); menolong umat untuk tidak terlalu takut terhadap permasalahan yang dihadapi; dan pada akhirnya melatih umat itu sendiri untuk mengarahkan dirinya, bertanggung jawab dan berdiri sendiri. Dengan demikian, memudahkan umat yang bermasalah untuk memecahkan masalahnya sendiri!
Berikut ini adalah sebuah contoh konkrit yang menunjukkan bagaimana seorang romo yang menolong mudikanya dengan jalan mendengarkan aktif:
Budi    : “Romo..., Hana tidak bersedia untuk menemani saya pergi ke Gamping untuk                 pertemuan mudika!”
Romo  : “Kamu sepertinya marah ya dengan Hana?”
Budi    : “Ya Romo ..., saya tidak ingin berteman lagi dengan dia. Saya tidak sudi untuk menemuinya!”
Romo  : “Kamu begitu marah sehingga tidak mau untuk berteman dan melihatnya lagi?”
Budi    : ”Em ..., saya kira saya harus tetap berteman dengan dia tapi ..., sulit Romo untuk menahan emosi marah saya ini!”
Romo  : ”Kamu ingin tetap berteman dengannya tapi merasa sulit untuk tidak marah terhadap Hana!”
Budi    : ”Sebenarnya saya tidak perlu untuk marah, kalau dia bersedia untuk menemani saya!”
Romo  : ”Hana tidak mudah untuk diperintah sesuai dengan kehendakmu sekarang!”
Budi   : ”Benar. Ia sekarang bukan anak kecil lagi sebab ia sudah menjadi remaja dewasa dan              sepertinya dia adalah pribadi yang menyenangkan!”
Romo  : ”Kamu lebih menyukainya?”
Budi   : ”Ya ..., tapi saya merasa sulit untuk mengajaknya. Saya sudah terbiasa untuk selalu mengajaknya pergi. Em ..., mungkin kami akan tidak saling bermusuhan bila saya membiarkannya untuk tidak harus menemani saya. Bukankah begitu Romo ...?”
Romo  : ”Ya ..., bila kamu mencoba untuk mengalah kiranya situasi ini akan menjadi lebih baik.”
Budi    : ”Ya ..., mungkin saja hal itu dapat terjadi. Saya akan mencobanya!”
Pada bagian percakapan itu terlihat bagaimana romo terus menerus menggunakan mendengarkan aktif sehingga masalah yang dihadapi tetaplah menjadi masalah Budi. Dengan mendengarkan aktif, romo membantu Budi untuk mengurangi/menghilangkan rasa marah dan mengajaknya untuk mulai mengadakan pemecahan persoalan dengan melihat dirinya secara lebih mendalam. Keadaan itulah yang pada akhirnya menghantarkan Budi untuk sampai pada penyelesaian masalah dan berkembang menjadi seorang yang bertanggung jawab serta mengarahkan pemecahan persoalan sendiri. Inilah letak manfaat dalam mendengarkan aktif bila seorang romo menerapkannya dalam kegiatan bimbingan dengan umat yang sedang mengalami sebuah permasalahan.

3.      Siap Menjadi Konselor!
Jaman semakin berkembang dan peradaban komunitas umat Gereja pun tidak akan terlepas dari pengaruhnya. Saya menyadari bahwa kehidupan saya kelak - tatkala setelah ditahbiskan menjadi seorang imam/romo - harus berhadapan dengan situasi umat yang beraneka ragam dengan perlbagai permasalahan hidup yang dihadapi. Memang benar bila seorang romo memiliki kepercayaan di mata umat sehingga tidak dapat disangkal jika suatu saat umat yang digembalakan mengalami permasalahan akan datang kepada gembala, yakni romonya. Situasi demikianlah yang menunjukkan bahwa tidaklah cukup bagi saya (bila telah menjadi imam nanti) hanya mendasarkan pelayanan pada ranah filosofis-teologis saja; hanya berkarya di sekitar altar! Umat tidak hanya membutuhkan siraman rohani saja. Seorang imam pun dalam tugas pelayanannya juga harus memperhatikan seluruh aspek kehidupan umat secara holistik, termasuk bersinggungan dengan kehidupan awam yang berhadapan pada permasalahan hidup (mental, sosial, ekonomi dan lainnya).
Dengan melihat situasi umat ke depan yang demikian dan juga didukung dengan pengetahuan yang telah saya peroleh dalam mata kuliah koseling, secara pribadi saya menyadari betapa pentingnya diri saya untuk juga menerapkan materi ini dalam tugas pelayanan kelak. Saya menyadari pentingnya hal itu karena sudah menjadi hal familiar bila ada umat yang sedang mengalami permasalahan akan datang kepada romonya. Berbekalkan anugerah panggilan dan disertai dengan pengetahuan dasar tentang konseling (seperti beberapa poin yang saya tuliskan dalam bagian atas) menjadikan saya siap untuk memberikan pelayanan kepada umat Allah yang dipercayakan kepada saya kelak. Di samping menjadi seorang imam-religius, saya pun siap untuk menjadi konselor!

*  *  *


Daftar Pustaka
Prayitno, H., - Erman Amti
            1999               Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Pusat Pembukuan Departemen                              Pendidikan dan Kebudayaan dengan PT Rineka Cipta, Jakarta.
Sinurat, R. H. Dj.,
            2010               Konseling-Hand Out, Fakultas Teologi – Universitas Sanata Dharma,                                   Yogyakarta.


Rangkuman:
Al-Qur’an Sebagai Sabda Allah
Studi Kristiani Mengenai Doktrin Islam tentang Pewahyuan


Membaca buku “Al-Qur’an Sebagai Sabda Allah” adalah sebuah kerangka dari usaha untuk membuka mata secara lebar dalam melihat praksis pluralitas Indonesia. Buku ini memberikan sebuah insight yang cukup mendalam terlebih bagi saya untuk dapat memahami paham Islam (terlebih dalam pemahaman pewahyuannya) karena buku ini merupakan sebuah studi doktrin Islam tentang pewahyaun secara Kristiani. Pendalaman studi Kristiani terhadap pewahyuan Al-Qur’an sebagai Sabda Allah di dalam buku ini didukung dengan penjelasan dari beberapa pokok pemikiran yang meliputi: teks Al-Qur’an ( yang berbicara tentang asal mula hingga terbentuknya Al-Qur’an menjadi sebuah Kanon), isi pokok Al-Qur’an (yang memberi penjelasan tentang eksistensia Allah, panggilan manusia dan dunia akhirat) dan peran sentral Al-Qur’an dalam kehidupan kaum muslim.
Dengan membaca dan memahami seluruh pokok pembahasan yang ada di dalam buku, secara pribadi saya dapat mengetahui satu hal pokok yang ingin disodorkan oleh sang penulis. Hal yang pokok itu adalah inti pemahaman Islam tentang pewahyuan. Islam meyakini bahwa Allah telah mewahyukan Diri kepada manusia di dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah revelasi (wahyu) dan yang juga menjadi sebuah kitab yang memuat petunjuk Allah kepada manusia. Bahkan, penekanan terhadap revelasi dan petunjuk Allah yang termuat di dalam Al-Qur’an itu dengan jelas ditunjukkan oleh Charles J. Adam sebagai “komunikasi Allah dan manusia”, yaitu “melalui sejumlah tanda dari Allah dalam penciptaan dan melalui para nabi yang sudah diutus-Nya dengan petunjuk”. Oleh karena itu, bagi kaum muslim, Al-Qur’an yang telah diwahyukan ke dalam bahasa Arab adalah Sabda Allah yang tidak terciptakan. Sabda Allah itulah yang menjadikan Al-Qur’an memiliki peran sentral dalam kehidupan kaum muslim.
Pemahaman itu kemudian membuat saya menjadi lebih tahu tentang pemahaman Islam tentang pewahyuan. Pewahyuan ternyata juga menjadi sebuah titik awal bagi landasan agama Islam sebagaimana dengan pemahaman pewahyuan dalam agama Kristen (Katolik). Bagaiamana paham pewahyuan menurut pandangan Kristiani (Katolik)? Secara jelas dalam “Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi” (Dei Verbum/DV) memberikan penjelasan yang mendasar tentang pewahyuan. Dalam DV 2 dijelaskan bahwa dalam kebaikan dan kebijaksanaan-Nya, Allah berkenan mewahyukan diri-Nya dan memaklumkan rahasia kehendak-Nya; berkat rahasia itu manusia dapat menghadap Bapa melalui Kristus, Sabda yang menjadi daging, dalam Roh Kudus, dan ikut serta dalam kodrat Ilahi. Selanjutnya, DV 2 menambahkan bahwa pewahyuan Allah dan keselamatan bagi mansusia nampak dalam Kristus yang menjadi pengantara dan kepenuhan seluruh wahyu. Maka, orang-orang Kristiani percaya kepada Yesus Kristus sebagai Sabda Allah yang telah menjadi manusia dan memberikan keselamatan kepada manusia atas dosa dengan kematian dan kebangkitan-Nya serta pencurahan Roh Kudus kepada seluruh umat manusia. Pewahyuan dalam Diri Yesus dari Nazareth inilah yang pada akhirnya menjadi landasan iman Kristiani dan sekaligus menjadi titik awal serta sumber kekuatan dari misi Krisrtiani ke seluruh penjuru dunia.
Dari kedua pemahaman tentang pewahyuan (menurut Islam dan Kristen) maka dapat dipahami bahwa keduanya memiliki penekanan yang sangat jelas terhadap arti Sabda Allah. Sabda Allah menurut Islam dan Kristen secara doktrinal memiliki perbedaan: Sabda Allah dalam Islam termuat pada Al-Qur’an yang diyakini sebagai Sabda Allah yang tidak terciptakan; Sabda Allah dalam Kristen secara penuh terwahyukan dalam Yesus Kristus yang diyakini sebagai Sabda Allah yang kekal. Akan tetapi dalam perbedaan itu, ternyata memiliki sebuah sisi yang menarik bahwa Sabda Allah menurut doktrin dari keduanya memiliki sebuah “fungsi yang serupa, yakni sebagai simbolisme doktrinal tentang kehadiran Allah”. Maka, menjadi semakin spesifik bila dikatakan: Al-Qur’an bagi kaum muslim dan Yesus Kristus bagi kaum Kristen adalah “mediator” antara Allah dan manusia, realitas yang sentral dalam kehidupan dari masing-masing komunitas serta sumber dari misinya!
Akhirnya, dengan membaca “Al-Qur’an Sebagai Sabda Allah: Studi Kristiani Mengenai Doktrin Islam tentang Pewahyuan” semakin membantu saya dan setiap orang yang membacanya (terlebih kaum Kristen). Bantuan itu secara nyata dapat membuka pemahaman dengan bersemangatkan aggiornamento (dari semangat Konsili Vatikan II) untuk mencoba dan berani menggali pemahaman tentang Al-Qur’an sebagaimana yang dipahami oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia.


*  *  *  *


TENTANG TRITUNGGAL:
Usaha untuk Menjelaskan kepada Kaum Muslim


Dalam pemahaman iman orang Kristen (Katolik), keberadaan Allah Tritunggal merupakan sebuah keyakinan iman yang sangat mendasar. Dalam “tiga cara berada-Nya”, Allah diimani sebagai Allah Bapa, sebagai Yesus Kristus dan sebagai Roh Kudus (Rohul Kudus). Jikalau ingin membedakannya (bukan memisahkan dan memang tidak terpisahkan) adalah sebagai berikut: Allah, yang dengan kata lain disebut Bapa, yaitu Allah Khalik, Pencipta langit dan bumi (Kej 2:3, Mat 11:25, Kis 4:24); Firman-Nya yang disebut sebagai Anak dalam Diri Yesus Kristus (Yoh 1:1-3.14, Kol 1:15); dan Roh-Nya yang juga disebut Roh Allah, ialah Roh Pembimbing (Al Hidayat) bagi setiap orang yang bertaqwa di jalan kebenaran Allah menurut Firman-Nya (Kis 9:31, 1 Kor 3:16). Inilah Realitas misteri: yaitu Allah, Firman-Nya dan Roh-Nya yang adalah Satu dalam Zat Allah Yang Maha Esa serta tak terpisahkan; inilah Tritunggal atau Trinitas. Pengertian Allah Tritunggal, tanpa mengambil perumpamaan, sebenarnya sudah jelas tergambar dalam rangkaian: Allah, Firman dan Roh Kudus. Dari ketiga nama ini tidak dapat dipisahkan dari Satu Zat Allah yang Esa, tetapi satu sama lain memang harus dibedakan. Allah yang disebut Bapa adalah Al Khalik, Pencipta atas semesta alam. Dengan Firman-Nya, Allah melaksanakan kehendak-Nya melalui lidah para nabi dan kemudian menjadi wujud dalam kelahiran-Nya pada Diri manusia Yesus Kristus, Anak, sebagai Firman Allah yang hidup. Dengan Roh-Nya, Allah memberikan pimpinan (hidayat) kepada setiap orang yang bertaqwa kepada-Nya sampai pada kesudahan alam. Pengertian ini dapat dibandingkan dengan ayat Al Quran: “[…] namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah)” (Ali Imran 45) dan “Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya” (An Nisaa 171).


Daftar Pustaka:
H. Ambrie,
            1983    Dialog Tertulis Islam-Kristen, Sinar Kasih, Jakarta.

            1983    Pandangan Kiblat: Keyakinan Trinitas di dalam Dunia Kristen, Sinar Kasih, Jakarta.
Ha… haha…, kasihan deh kamu Jen…”


Jumat siang itu, perjalanan menuju ke stasi Muktikarya sejauh kurang lebih 60 kilometer kutempuh selama satu seperempat jam. Terik matahari yang menyelimuti dengan sapaan sinarnya, menemani perjalanan pastoralku melayani umat (dalam rangka Tahun Orientasi Pastoral dan Panggilan/TOPP). Bukan hanya itu, sepinya jalan yang dilalui dengan deretan tanaman perkebunan – sawit dan karet – semakin melengkapi perjalanan penuh tantangan.
Karena menempuh jarak yang lumayan jauh, tubuh memang terasa capai. Namun, kerinduan untuk bertemu dengan umat rasanya menjadi ‘obat mujarab’. Aku merasa bahwa umat yang akan dilayani sungguh merindukan kehadiranku. Maka, ketika di kapel belum ada satu pun umat yang datang dan pintu masih tertutup dengan rapat, sembari duduk santai di atas sepeda motor, aku menunggu umat.
“Kedatangan umat agaknya terlambat karena mereka pasti banyak urusan,” pikirku dalam hati.
Kurang lebih setengah jam kemudian, ada seorang bapak yang datang. Ia adalah salah satu umat. Kedatangannya menyejukkan hati di tengah suasana penantian. Kedatangannya serasa memberikan kepastian.
“Pak…”, sapaku.
Namun tanpa basa-basi, bapak itu berkata, “Frater…, semalam diumumkan bahwa pada hari ini tidak ada pelayanan dari pastoran…”!
Mendengar kata-kata itu, rasanya ada petir yang menyambarku di siang bolong. Ada rasa menyesal karena datang. Ada rasa ingin menyalahkan umat sebab sesuai jadwal pelayanan paroki, minggu ini jelas-jelas ada pelayanan di kapel lingkungan.
Namun, aku masih bisa menutupi rasa itu dengan menjawab, “Oh…, begitu Pak ya…. Kalau begitu saya langsung pamit saja ya…”.
Ha… haha…, kasihan deh kamu Jen…” ejekku dalam hati sembari menaiki sepeda motor dan meninggalkan bapak tadi.
Ditolak umat adalah salah satu pengalamanku sebagai seorang frater TOPP-er di Paroki Para Rasul Kudus – Tegalsari, BK 20 – OKU Timur, Sumatera Selatan. Pengalaman tersebut ternyata menjadi bahan pembelajaran dan relfleksi bagi hidup.

Siap diterima dan ditolak
“Kematian dan kehidupan Yesus menjadi nyata dalam tubuh kami” (bdk. 2 Kor 4:10) merupakan tema kaul kekal kami. Bagiku, refleksi Paulus yang berjuang dalam mewartakan Sabda Tuhan – sekalipun berhadapan dengan pengalaman diterima atau ditolak – sungguh tepat jika kuhadapkan dengan pengalaman selama TOPP; dan itu menjadi refleksi bagi perjalanan hidup panggilan ke depan.
Di tengah perkembangan jaman yang terus melaju dan diikuti dengan begitu banyak tawaran dunia yang begitu menawan, penghayatan hidup panggilan sebagai (calon) imam-biarawan sungguh tertantang. Kadang, aku sendiri merasa takut dan terus bertanya, “Apa aku bisa dan mampu; Mungkin pengalaman ‘ditolak’ umat seperti dalam pengalaman di Muktikarya akan berulang lagi; bahkan lebih dahsyat dari itu”?
Rasanya, refleksi Santo Paulus tentang perjuangannya dalam menjaga panggilan perutusan menjadi daya pacu dan picu. Ya…, aku dapat menimba semangat darinya. Dalam mempersembahkan diri bagi Tuhan, aku diundang tidak hanya untuk mengalami pengalaman kebahagiaan. Niat untuk mempersembahkan diri kepada-Nya juga menuntut untuk mengalami kematian bersama Tuhan, yakni dengan mengalami pelbagai pengalaman menjatuhkan atau bahkan juga ketika ditolak.


jenli imawan, scj


Sana..., keluar...!”


Tahukah Anda, bagaimana rasanya jika disuruh dosen keluar (ruangan) ketika ujian semester lisan? Jawaban pertanyaan itu mengingatkanku pada sebuah pengalaman. Pengalaman itu adalah ketika berhadapan dengan dosen Hukum Perkawinan dalam sebuah ujian lisan.
Hukum Perkawinan adalah salah satu mata kuliah dalam semester enam di fakultas kami, Fakultas Teologi – Universitas Sanata Dharma. Ada yang menarik dan sekaligus menakutkan bila berbicara tentang mata kuliah ini. Dosennya diampu oleh salah satu romo projo Keuskupan Agung Semarang; sebut saja Romo Ruki namanya.
Jika dipandang, raut mukanya menandakan bahwa ia humoris. Rambutnya selalu disisir rapi. Tatapan matanya terasa bersahabat; dan kalau bicara nadanya rendah membuat perasaan tenang. Tapi siapa sangka bahwa dia dikenal sebagai dosen killer ketika menguji mahasiswa.

Saat ujian
Mendengar omongan mengenai ujian lisan Hukum Perkawinan membuat nyaliku menjadi ciut. Kata beberapa kakak kelasku, tidak sedikit mahasiswa yang harus mengulang ujian. Alasannya adalah sama, yakni banyak mahasiswa sudah takut duluan sebelum mengikuti ujian.
Ada kakak kelas yang mengatakan, “Romo Ruki itu pintar untuk membuat bingung ketika ujian”.
Kakak kelas yang lain mengatakan, “Romo Ruki itu, sulit ditebak. Ia kadang setuju dengan jawaban mahasiswa, tapi ternyata mahasiswa yang bersangkutan itu salah dan harus ujian ulang. Kadang ia tidak setuju, tapi ternyata itu jawaban yang benar”.
Yang lain lagi menambahkan, “Pokoknya dengan Romo Ruki itu banyak yang her (ujian ulang)”.
Teringat sore itu, aku harus berhadapan dengan Romo Ruki. Untuk persiapan, segala jurus sudah kusiapkan. Mulai dari menghafal nomor kanon hingga bagaimana menjawab pelbagai pertanyaan yang diprediksikan bakal ditanya.
Ketika kaki masuk ruangan, kulangkahkan dengan tegas. Dengan begitu aku ingin mengatakan bahwa telah siap untuk ujian; dan mentalku tidak ciut meski berhadapan dengan Romo Ruki sekalipun.
“Jen...,” nada sapaannya padaku yang menandakan bahwa aku dipersilahkan untuk duduk di kursi eksekusi.
Baru beberapa detik setelah duduk, Romo Ruki menyodorkanku satu kasus umat. Dari kasus itu, pertanyaan utama yang harus kujawab adalah: “Apakah pasangan itu dapat menikah dalam Gereja? Jika bisa, apa alasannya; jika tidak, apa alasannya”.
Namun dengan melihat kasus dan menganalisanya, aku yakin bahwa pasangan yang menjadi pembicaraan utama dalam soal itu dapat menikah dalam Gereja Katolik. Atas dasar itu, aku menjawab, “Bisa, Mo”.
Opo (apa) dasarmu...?”, tanya Romo Ruki.
“Berdasarkan kanon ini, Mo... (sambil menyebut beberapa kanon dalam Kitab Hukum Kanonik/KHK)”, jawabku membela.
Selain menunjukkan beberapa kanon, aku juga menyebut beberapa dokumen Gereja.
Namun, dengan nada rendah dan tatapan mata yang tajam, Romo Ruki meminta ketegasanku, “Ah... tenane (apa benar)...”?
Mendengar itu aku merasa bimbang; bimbang pada jawabanku yang mengatakan bahwa pasangan itu dapat menikah secara Katolik.
“Apa jawabanku salah ya, sehingga Romo Ruki bertanya demikian?”, tanyaku dalam hati.
“Mungkin benar..., jawabanku kurang memuaskan, atau bahkan malah salah....”, yakinku dalam hati.
Sontak aku langsung terdiam sambil mencari argumen lain sebagai dasar jawabanku. Namun belum lama aku membolak-balik halaman KHK, Romo Ruki berkata padaku, “Wes (sudah)..., sana..., keluar! Jawabanmu mbulet ra jelas (berputar-putar tidak jelas)!”.
Perkataan Romo Ruki begitu tegas menghantam gendang telinga hingga membuatku bimbang dan tanpa harapan.
“Aku pasti her... ujian ulang!”, kataku dalam hati.
Detak jantung terasa begitu hebat. Panas tubuh serasa naik di atas 35 derajat celcius. Aku sungguh takut pada saat itu juga.
Wah... berarti saya harus ketemu lagi di semester depan ya, Romo?”, tanyaku memastikan apakah aku akan ujian ulang atau tidak.
“Ya..., ketemu lagi!”, jawab Romo Ruki.
“Berarti saya pulang tanpa damai ya...?” tanyaku kemudian.
“Tanpa damai..., sana..., keluar!”, jawab dan perintahnya dengan nada tinggi.  
Aku pun langsung keluar dari ruangan ujian itu tanpa harapan dan kepastian.
“Aku pasti ngulang...”, gumamku dalam hati.

Menanti kepastian dalam ketidakpastian
Jujur, selama ini aku tidak pernah ujian ulang. Bahkan nilai ujian semesterku selama ini selalu baik. Untuk itu, sejauh mungkin aku berusaha agar ujian ulang tidak pernah kualami .
Pengalaman setelah ujian Hukum Perkawinan menjadi pengalaman khusus. Aku tidak tahu dengan pasti apakah aku akan ujian ulang atau tidak. Memang, aku berharap bahwa aku terhindari dari “bencana” itu. Tapi kemungkinan itu tetap ada. Apalagi jika mengingat kata-kata terakhir Romo Ruki: “Tanpa damai..., sana..., keluar”!
Menanti pengumuman nilai Hukum Perkawinan diumumkan adalah masa menanti kepastian dalam ketidakpastian. Dalam masa penantian ini, aku rajin untuk pergi ke ruang sekretariat dan bertanya kepada Mas Wawan, karyawan kampus yang mengurusi pelaporan nilai para mahasiswa. Aku selalu mencari tahu apakah nilai dari Romo Ruki sudah keluar. Hampir setiap hari aku melakukannya.
Hingga jelang beberapa hari kemudian, aku melihat bahwa Romo Ruki tengah masuk di ruang sekretariat. Dari tempatku duduk, dari balik jendela kaca transparan, aku melihat bahwa ia bertemu dengan Mas Wawan.
“Pasti Romo Ruki menyerahkan nilai ujian kepada Mas Wawan...”, terkaku dalam hati.
Jika memang itu yang terjadi, aku sendiri merasa takut untuk bertanya kepada Mas Wawan. Rasa takut itu muncul karena, entah mengapa, ada keyakinan diri bahwa aku ujian ulang.
“Ton..., kayaknya (sepertinya) Romo Ruki menyerahkan nilai kepada Mas Wawan tuh...”, kataku pada Anton, salah seorang teman yang juga tengah menanti pengumuman nilai Hukum Perkawinan.
Sana Ton..., tanya ya. Siapa tahu bahwa Romo Ruki benar telah menyerahkannya. Emm..., sekalian tanyakan pada Mas Wawan ya, berapa nilaiku”, pintaku pada Anton untuk datang kepada Mas Wawan.
Aku senang ketika Anton melangkah kakinya menuju ke ruangan Mas Wawan. Sungguh, suasana hati saat itu terasa dag, dig, dug. Suasana hati semakin tak menentu ketika aku melihat Anton bertemu dengan Mas Wawan.
Memang sebelumnya aku telah banyak cerita padanya bahwa aku pasti ujian ulang untuk mata kuliah Hukum Perkawinan. Untuk menghibur, ia selalu menyakinkanku bahwa aku tidak akan her.
Anton tahu pasti bagaimana perasaanku saat itu. Mungkin ia mengerti mengapa aku tidak ikut bersamanya untuk bertanya langsung soal nilai Hukum Perkawinan, jika memang itu sudah ada.
Tak lama aku menunggu. Hingga, ia berjalan kembali ke tempat kami duduk bersama. Dari kejauhan Anton terlihat berjalan ke arahku. Ia rasanya melihat dengan jelas ratapan wajahku yang penuh harap akan pengumuman nilai itu.
Langkahnya semakin mendekat, meski masih jauh. Lantas aku pun bertanya padanya dengan gerak mulut tanpa suara, “Piro (berapa) nilaiku....”?
Anton tahu bahwa yang aku tanyakan padanya adalah tentang nilai Hukum Perkawinan.

Sebuah kepastian
Dari kejauhan, Anton tersenyum padaku. Dalam hati, aku bertanya-tanya, “Apa dia tersenyum karena aku tidak her, atau bahkan sebaliknya? Ia tersenyum supaya aku tidak sedih karena aku harus ujian ulang?”
Tanya dalam hati mendapat jawabnya. Dengan menggunakan jari-jari kedua tangan, ia sebanyak dua kali memperlihatkan padaku. Pertama, ia menunjukkan jumlah jari “tujuh”; dan pada kali yang kedua, ia menunjukkan jumlah jari “enam”.
“Tujuh koma enam...?”, tebakku dalam hati.
Ketika Anton semakin mendekat, aku langsung bertanya padanya, menegaskan apa yang ia katakan melalui jari-jari tangannya tadi.
“Apa Ton..., nilai Hukum Perkawinanku tujuh koma enam?”, tanyaku tegas.
“Iya Jen..., kamu dapat nilai tujuh koma enam. Selamat ya.... Benar kan, kamu nggak her. Selamat ya”, katanya dengan nada tenang dan menyejukkan.
Serasa tidak percaya namun tercampur dengan rasa senang dan bahagia, aku sungguh merasa menjadi pemenang pada saat itu. Kuakui, Romo Ruki memang jago dalam “membolak-balik” jawaban mahasiswa ketika ujian. Itu aku alami sendiri, meski jawabanku sebenarnya benar. Peristiwa ini aku maknai sebagai pengalaman untuk berani tegas dan teguh pada pendirian, sekalipun ada yang mencoba untuk menyangsikannya.
Terima kasih, Romo Ruki!


jenli imawan, scj





Bukan Aku Yang Menyuapi, Tapi Dia


“Keinginan untuk menyuapi merupakan rasa spontan
yang muncul ketika aku melihatnya sedang sarapan....”
-- catatan harian di hari keenam --

Kebersamaan dengan yang lain memungkinkan adanya perjumpaan. Setiap perjumpaan memiliki keberagaman sikap dan tindakan seturut dengan suasana hati yang menjadi inti dari hidup yang bermakna. Perjumpaan dengan seorang kakek di Rumah Sakit Palang Biru – Gombong (Jawa Tengah) adalah pengalamanku. Pengalaman itu adalah bagian dari live in yang diadakan oleh Fakultas Teologi – Sanata Dharma, untuk menunjang mata kuliah Proyek Harapan.
Bila ditanya siapa nama kakek itu, aku tidak ingat! Namun ada beberapa hal yang masih tertinggal dalam ingatanku tentangnya. Ia berumur tujuh puluh dua tahun. Selama masa muda, ia mengabdikan diri sebagai pengajar, khususnya sebagai guru agama Budha. Keahliannya dalam dunia pendidikan menjadi bekal untuk mencari rejeki. Ia bekerja sebagai guru di sebuah propinsi yang terkenal karena keindahan danaunya, Danau Toba.
Sumatera Utara, propinsi itu merupakan tempat perantauan dan lahan mata pencaharian untuk menghidupi istri serta anak-anaknya yang berada di Jawa. Perjuangannya di tanah rantau menandakan bahwa ia adalah seorang kepala keluarga yang bertanggungjawab. Menjadi tenaga pengajar telah dilaluinya selama belasan tahun. Kesempatan untuk berlibur ke tanah Jawa tentunya tidak sering dialami. Namun, kerinduan untuk bercengkerama dengan keluarga membulatkan tekad untuk selalu berlibur ke Jawa, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
Kini si kakek telah lanjut usia. Umurnya sudah tidak lagi muda. Kerapuhan tubuh yang sekarang dialami membuatnya terbaring tak berdaya di salah satu sudut rumah sakit. Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya sebab yang ada hanya kepasrahan pada Sang Kuasa dan kerelaan hati orang-orang sekitar yang menjaga.

Hari keenam
Di awal hari, hari keenam dalam live in, aku mengunjungi si kakek. Ia terbaring dan menunggu sarapan yang akan diantar oleh petugas rumah sakit. Dalam ruangan itu, ia ditemani istri dan adik iparnya. Perjumpaan di pagi itu mengarahkan pandanganku kepada keadaan si kakek.
Saat aku sedang berbicara dengan istri dan adik iparnya, kakek itu terbujur lemas dan berbaring menghadap ke kiri. Pikirku saat itu adalah bahwa ia mungkin sedang tertidur. Untuk itu, kugunakan waktu kunjungan dalam sebuah pembicaraan dengan istri dan adik iparnya.
Tak terasa hampir lima belas menit berlalu di mana kami larut dalam pembicaraan. Tiba-tiba terdengarlah pintu kamar yang diketuk; dan masuklah seorang petugas rumah sakit yang membawakan piring rantang. Dengan segera istri si kakek menerima dan menaruhnya di meja, tepat di sebelah tempat tidur suaminya. Ia kemudian membuka piring rantang itu dan melihat bahwa menu sarapan suaminya adalah bubur nasi. Kemudian ia membuka lemari pasien dan mengambil botol plastik kecil.
Sempat aku bertanya, “Apa isi botol itu, mbah?”
Kemudian dijawabnya bahwa botol itu berisi kecap. Kecap itulah yang kemudian ia campurkan dengan bubur nasi agar dapat memberikan rasa.
Sarapan telah siap! Ia kemudian menyajikannya kepada si kakek. Aku terkejut ketika ia hanya menaruh piring rantang yang berisi bubur nasi dan sendok di tempat tidur si kakek.
“Lantas, siapa yang akan menyuapinya?”, tanyaku dalam hati.
Keterkejutan itu semakin menjadi ketika aku melihat gerakan tubuh si kakek. Ia membalikkan badannya ke kanan dan berusaha mengambil bubur nasi dengan sendok serta memasukkannya ke dalam mulut.
Saat itu merasa trenyuh dan bertanya-tanya tentang sikap nenek, istri si kakek, yang membiarkannya begitu saja: “Kenapa ia tidak menyuapinya?; Bukankah si kakek membutuhkan pertolongan?; Kenapa ia meninggalkan suaminya dan sibuk dengan membereskan barang-barang di lemari?”
Aku tertegun melihat situasi itu. Rasa kemanusiaanku membawa pada kesadaran bahwa setiap orang yang kuat dan sehat harus membantu sesama yang membutuhkan. Kiranya prinsip ini merupakan prinsip kemanusiaan yang secara umum telah dikenal.
Kesadaran itu kemudian menyentuh hatiku dengan bertanya, “Apa yang dapat kamu lakukan untuk si kakek, Jen”?
Tanpa sepengetahuan si nenek, yang saat itu sedang sibuk membereskan barang-barang di lemari, aku kemudian membantu si kakek. Tahu bahwa aku akan membantunya, ia meletakkan sendok yang saat itu di tangan kiri dan memberikan kesempatan padaku untuk menyuapinya. Betapa senangnya hatiku ketika melihat si kakek memakan setiap sendokan bubur yang kusuapkan.
Setelah beberapa kali kuberikan suapan, istri si kakek melihat. Ia kemudian berkata dan memintaku untuk tidak melanjutkan karena (baginya) si kakek dapat melakukan sendiri: “Biar Mas…, ia bisa melakukannya sendiri koq…. Sudah Mas…sudah…”! Karena ia melihat bahwa aku tidak menghiraukan perkataannya, ia meminta dengan sangat untuk memberikan sendok dan kemudian menyuapi si kakek. Mungkin karena merasa malu bahwa aku menyuapi si kakek, sedangkan ia sendiri sibuk dengan hal-hal lain, maka ia melakukannya. Namun bagiku, jika nenek,  istri si kakek tidak menyuapi, aku siap untuk melakukannya.

Bukan aku yang menyuapi, tapi dia
“Keinginan untuk menyuapi merupakan rasa spontan yang muncul ketika aku melihatnya sedang sarapan. Betapa tidak kasihan (si kakek), ketika mbah putri (istrinya) hanya meletakkan piring rantang yang berisi bubur nasi dan membiarkan si kakek makan dengan cara memiringkan tubuhnya?”, itulah catatan harian yang kutulis atas pengalaman perjumpaan dengan si kakek.
Catatan harian dalam masa live in di hari keenam tersebut membawaku pada sebuah pengalaman hidup yang bermakna. Pengalaman itu menatapkanku pada sebuah realitas kerapuhan manusiawi yang menggerakkan sisi kemanusiaan. Derita sakit yang dialami si kakek sungguh menggerakkan hatiku – sebagai sesamanya – untuk berbuat sesuatu.
Mungkin pilihan tindakan dengan menyuapi si kakek adalah tindakan yang sederhana. Namun di balik kesederhanaan itu, aku memaknainya sebagai sesuatu yang luar biasa. Sebenarnya, si kakek sendirilah yang “menyuapiku” dengan sebuah nilai kehidupan. Ia menyadarkanku untuk berani memberikan hati kepada sesama yang membutuhkan. Bisa jadi karena pelbagai kesibukan dalam keseharian telah menutup rasa kemanusiaan dalam hatiku; dan sekarang hatiku diketuk dengan kehadirannya. Kehadiran dengan kerapuhan tubuhnya telah menghantarkanku pada sebuah pemaknaan hidup sebagai sesama bagi yang menderita.
Ya…, sesungguhnya bukan aku, tapi dia, si kakek yang “menyuapiku”.


jenli imawan, scj





Ti-ti-ti-ti-tit...”, telepon berbunyi lagi


Jika ada orang yang berkali-kali menelepon HP (handphone) atau telepon rumah Anda, harap hati-hati. Mungkin ada orang yang ingin mengerjai Anda. Rasanya pengalaman itulah yang terjadi pada Sigit, kakak kelasku.
Sore itu, tepatnya pukul 17.15 WIB, kami larut dalam obrolan dan santai bersama. Suasana senja dengan sinar matahari yang mulai meredup mewarnai obrolan di teras depan kamarku, tepat di sebelah telepon rumah terletak.
Sembari memegang HP komunitas dan melihat-lihat apakah ada SMS yang masuk, aku larut dalam obrolan. Selain aku, di situ ada Sigit dan Heru; keduanya adalah kakak kelasku.
Di tengah obrolan, terbesit ide jahil dalam pikiran.
He...he..., aku akan menelepon telepon rumah dengan HP yang kupegang. Pasti Sigit akan ngangkat, terus akan kumatikan lagi. Terus akan telepon lagi; dan Sigit pasti akan ngangkat lagi... dan seterusnya..... Pasti seru deh....!”, bisikku dalam hati sambil senyum-senyum
Untuk menjalankan ide itu, aku sendiri lupa berapa nomor telepon rumah.
Supaya menghilangkan curiga, aku pura-pura masuk ke kamar sebentar. Di kamar aku mencari buku Elenchus yang di dalamnya tercatat nomor telepon rumah VVP.
“Ini dia... 0724 588700”, kataku dalam hati sambil mengetik angka-angka itu ke dalam HP.
Ketika keluar kamar, sambil nggabung lagi dalam obrolan, kutelepon nomor itu dari HP.
Ti-ti-ti-ti-tit....”, suara telepon rumah, tepat di sebelah Sigit berbunyi dengan keras.
Serentak Sigit langsung meninggalkan kami dan mengangkatnya. Ketika ia akan mengangkat, aku langsung mematikan “panggilan” dalam HP yang kupegang.
Ha...ha.... kenaaaa....”, tawaku dalam hati.
Tahu bahwa panggilan itu tidak jadi, Sigit pun kembali bergabung dengan kami.
Baru saja ia bergabung, aku pun menelepon lagi.
Ti-ti-ti-ti-tit....”, suara telepon rumah berbunyi kedua kalinya.
Mendengar itu, Sigit kembali ingin mengangkat. Ketika ia akan mengangkat, lagi-lagi kumatikan “panggilan” dalam HP.
Ha... ha... ha ....”, tawaku lagi dalam hati.
Seperti yang pertama, Sigit pun kembali bergabung dengan kami.
Namun untuk yang ini, ia bertanya dengan nada tinggi, “Sopo yo...?”
Mungkin pertanyaannya itu memuat perasaan jengkel.
Tahu situasi itu, aku pun kembali menelepon untuk ketiga kalinya.
Ti-ti-ti-ti-tit....”, suara telepon rumah berbunyi ketiga kalinya.
Dipenuhi rasa penasaran dan jengkel, Sigit pun berlari dan langsung mengangkat telepon dengan begitu cepat.
Tahu itu, aku pun langsung segera  mematikan “panggilan” HP yang kupegang.
Karena tidak kuat menahan tawa dalam hati, aku pun langsung mengaku, “Ha... ha... ha...., kui aku seng ket mau nelpon (itu aku yang menelepon sejak tadi)...”!
“Asem tenan (sekali)...!”, umpat Sigit setelah tahu bahwa dirinya kukerjai.
Suasana obrolan pun semakin “renyah” hingga waktu menunjukkan hampir pukul 18.00 WIB. Kami mengakhiri obrolan itu. Aku bergegas mandi dengan perasaan “menang” atas kejahilanku.


jenli imawan, scj


La présence de Dieu qui accompagne toujours nos vies est un mystère. Sa présence réelle qu'Il soit là ou ici, nous ne pourrons peut-être...