Ketua Lingkungan
Ketua Lingkungan dalam Gereja Katolik adalah
“pamong” (pemelihara) umat di lingkungannya. Karena dipercayai sebagai
pemelihara oleh umat, ia memiliki tugas pokok, yakni mempersatukan jemaat di
lingkungan yang bersangkutan dan mengkoordinasikan aktivitas pelayanan pastoral
di lingkungannya. Dengan demikian, lingkungan yang dipimpinnya sungguh menjadi
Tubuh Kristus yang hidup dan dinamis (1Kor 12:12-31).
Untuk menjalankan itu semua, ketua lingkungan
dituntut memiliki semangat dan kemauan untuk melayani umat. Semangat dan
kemauan itu harus didasari dengan keikhlasan karena pada kenyataannya memimpin
umat tidaklah mudah; sering dituntut pengorbanan, palinga tidak berkorban “rasa
hati”, materi, waktu dan tenaga.
Karena tidak mudah menjadi ketua lingkungan,
maka tak jarang jika banyak umat merasa “takut” jika terpilih memangku jabatan
ini. Hanya orang-orang tertentu saja yang berani dan sanggup memangku jabatan
kepemimpinan pelayanan ini. Maka, berbahagialah Anda sekalian yang sekarang
menjadi ketua lingkungan sebab rahmat Tuhan akan selalu menyertai tugas
pelayanan.
rm.
jenli, scj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar